Laman

Makalah Permasalahan Lumpur Lapindo Dilihat Dari Sudut Pandang Perusahaan

Lumpur Panas Sidoarjo
(Lumpur Lapindo)


          Lumpur panas Sidoarjo (lumpur Lapindo) merupakan lumpur yang keluar dari perut bumi yang disebabkan oleh bencana alam, yaitu gempa yang terjadi di Yogyakarta dua hari sebelum keluarnya lumpur. Menurut  Dr. Sergey V. Kandurin, pengajar dari Universitas Odessa, gempa ini menyebabkan kembali aktifnya gunung lumpur yang berusia 150-200 tahun yang menimbulkan banjir lumpur panas di sekitar keluarnya lumpur.
A.    Perkiraan Penyebab Keluarnya Lumpur Panas
          Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta. Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
          Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki). Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici). Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan. Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
          Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS. Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

B.    Lokasi Terjadinya Lumpur Panas
          Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan. Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Namun bahan tulisan lebih banyak yang condong kejadian itu adalah akibat pemboran. Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

C.    Volume Lumpur
          Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul diatas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

D.    Parameter Bahan Kimia Lumpur Porong di Bawah Baku Mutu

          Hasil pengujian laboratorium terhadap lumpur panas di Porong Sidoarjo menunjukan semua parameter bahan kimia di bawah baku mutu. Oleh karenanya dapat disimpulkan lumpur itu tidak berbahaya. Setelah melalui beberapa tahap pengujian yang dilakukan,  pakar ecotoxicologist ini menunjukkan lebih dari 85 persen parameter bahan kimia yang diukur berada di bawah batas deteksi alat. Ini berarti, kadar bahan kimia dalam lumpur Lapindo sangat rendah. Pengujian toksikologis dilakukan dengan tiga metode, yaitu Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), pengujian LD50 (letal dosis 50) dan LC50 (letal concentration). Uji TCLP dan LD50 dilakukan di laboratorium Sucofindo dan Corelab, sedangkan uji LC50 dilakukan di Bogorlab. TCLP dilakukan untuk menguji semua bahan yang belum diketahui karakteristiknya. LD50 dilakukan untuk menguji dosis bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Sedangkan LC50 untuk menguji konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Setelah dilakukan pengujian dengan tiga metode tersebut, diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 sepertri Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya yang tergolong anorganik. Sedangkan yang termasuk organik, seperti, Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu. Dari pengujian enam sampel, diketahui kandungan Arsen paling tinggi 0,045 Mg/L sedangkan Baku Mutu menurut PP Nomor 18/1999 adalah 5 Mg/L. Barium paling tinggi hanya 1,066 Mg/L atau jauh di bawah baku mutu yang sebesar 100 Mg/L. Boron maksimal hanya 5,097 Mg/L jauh di bawah baku mutu yang sebesar 500 Mg/L. Timbal maksimal 0,05 Mg/L di bawah baku mutu yang sebesar 5 Mg/L. Raksa hanya 0,004 Mg/L di bawah baku mutu yang sebesar 0,2 Mg/L. Sianida Bebas di bawah 0,02 Mg/L di bawah baku mutu yang 20 Mg/L. Kandungan Trichlorophenol rata-rata kurang dari 0,017 Mg/L atau jauh di bawah baku mutu yang sebesar 2 Mg/L untuk 2,4,6 Trichlorophenol dan 400 Mg/L untuk 2,4,4 Trichlorophenol. Bila lumpur ini masuk ke perairan, banyak pecinta lingkungan mengkhawatirkan, ia akan melayang-layang di dalam air dan dapat membunuh dan mengganggu kehidupan biota air. Pasalnya lumpur Lapindo ini sulit dipisahkan dari air, karena bersifat koloid dan suspensi. Mengenai hal itu, hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. Soalnya hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP. Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan. Sedangkan untuk mengetahui apakah lumpur tersebut berbahaya atau tidak terhadap kehidupan di darat, dilakukan pengujian LD50 yang umumnya dilakukan terhadap tikus (mus musculus). Jadi, lumpur itu aman dan dapat dibuang ke perairan.
Sumber:http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/20/time/202905/idnews/679483/idkanal/10
E.    Di lihat Dari Segi Perusahanan
    Lapindo Brantas Inc.
          Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi. Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT. Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Saat ini Lapindo memiliki 50% participating interest di wilayah Blok Brantas, Jawa Timur, Indonesia. Selain Lapindo, participating interest Blok Brantas juga dimiliki oleh PT Medco E&P Brantas (anak perusahaan dari MedcoEnergi) sebesar 32 persen dan Santos sebesar 18 persen. Dikarenakan memiliki nilai saham terbesar, maka Lapindo Brantas bertindak sebagai operator. PT. Energi Mega Persada sebagai pemilik saham mayoritas Lapindo Brantas merupakan anak perusahaan Grup Bakrie. Grup Bakrie memiliki 63,53% saham, sisanya dimiliki komisaris EMP, Rennier A.R. Latief, dengan 3,11%, Julianto Benhayudi 2,18%, dan publik 31,18%. Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc. adalah Nirwan Bakrie yang merupakan adik kandung dari pengusaha dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu, Aburizal Bakrie.

    Penjualan Saham 
          Pada 20 September, PT Energi Mega Persada Tbk (PT EMP) berencana menjual Lapindo Brantas Inc ke Lyte Limited, perusahaan yang berafiliasi ke Kelompok Usaha Bakrie. Akan tetapi penjualan ini tidak disetujui oleh Bapepam-LK dengan alasan manajemen Energi belum bisa memberi penjelasan apa penyebab insiden lumpur panas dan pihak mana yang harus bertanggungjawab. Oleh karena itu, PT EMP mengalihkan rencana penjualan Lapindo Brantas ke pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan grup Bakrie sehingga tidak perlu meminta persetujuan rapat umum pemegang saham karena bukan benturan kepentingan, sebagaimana yang terjadi dengan penjualan kepada Lyte.  Pada 14 November 2006, kepemilikan saham EMP di Lapindo akhirnya dijual kepada Freehold Group Limited, sebuah perusahaan investasi yang berkedudukan di Kepulauan Virgin Britania Raya, namun penjualan ini lalu dibatalkan Freehold pada 28 November 2006.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lapindo_Brantas
          Lumpur Lapindo disebabkan oleh faktor alam, bukan karena kelalaian dari pihak Lapindo. Semburan lumpur tersebut tidak terjadi pada lokasi pengeboran, tetapi berada pada jarak 250 meter dari proses pengeboran. Menurut teori geologi, semburan lumpur Lapindo terjadi karena pergerseran dan keretakan bumi yang memang rawan terjadi karena adanya gugusan jalur yang membentang dari daratan Cina, Jepang, Sumatera, Jawa sampai NTT. Ada 700 titik semburan lumpur yang ada di dunia, yang terbesar terdapat di Azerbaijan. Jadi titik semburan ini bisa di mana saja. Seperti kejadian lumpur yang keluar dari tanah di daerah Kalimantan Selatan, di daerah Jawa Barat, Indamayu, di daerah Sumatra Selatan. Menurut teori kejadian ini berlangsung selama 31 tahun. Di Azerbaijan, tempat sperti semburan lumpur tersebut diambil alih oleh pemerintah dan kemudian dinyatakan sebagai tempat berbahaya (danger zone).
          Walaupun demikian, pihak Lapindo tetap melakukan pertanggung jawaban terhadap bencana ini, meskipun Lapindo dinyatakan tidak bersalah. Karena secara sosial, Lapindo juga merasa bertanggung jawab terhadap bencana ini. Lapindo telah mambayar ganti rugi kepada lebih kurang 11.800 oarang. Tetapi biaya itu bukan berasal dari pihak perusahaan Lapindo, tapi berasal dari kantong pribadi keluarga Bakrie, karena Lapindo bukan merupakan perusahaan besar.
          Tim ilmuwan dari Rusia mengeluarkan pernyataan, luapan lumpur Lapindo diakibatkan oleh aktifnya gunung lumpur dan bukan oleh aktivitas pengeboran. Gunung lumpur penyebab bencana luapan lumpur Lapindo. Itulah hasil penelitian terbaru soal penyebab luapan Lapindo di Porong Sidoarjo, yang dilakukan sebuah tim peneliti dari Russian Institute of Electro Physics. Dr. Sergey V. Kandurin, pengajar dari Universitas Odessa, Ukraina yang pemimpin penelitian itu menyatakan, bencana luapan lumpur Lapindo merupakan akibat langsung dari kembali aktifnya gunung lumpur yang berusia sekitar 150-200 tahun dan bukan akibat dari aktivitas pengeboran. Aktifnya gunung lumpur itu disebabkan oleh serangkaian seismik bumi. Selain itu, gempa bumi berkekuatan 4,4 pada skala Richter yang terjadi  9 Juli 2005 juga telah membantu pembukaan saluran lumpur. Antara lain berdasarkan data dan pemetaan itulah diperoleh kesimpulan, luapan lumpur Lapindo diakibatkan oleh kembali aktifnya struktur gunung lumpur yang telah terbentuk di Porong. Kondisi ini didukung oleh pergerakan patahan Watukosek (Mojokerto) yang terjadi secara terus menerus dan oleh gempa bumi yang terjadi dua hari sebelum letusan tersebut terjadi.
Sumber : http://www.medantalk.com/inilah-penyebab-fenomena-lapindo/
          Dalam wawancaranya, Aburizal Bakrie mengatakan bahwa, dari data-data di atas bencana lumpur lapindo ini adalah murni merupakan bencana alam. Hal  ini  juga dikuatkan tentang pengertian bencana alam, Pasal 1 ayat 1 Undang  Undang No.24 Tentang Penanggulangan Bencana (UUPB) memberikan pengertian mengenai bencana, yaitu : “Bencana adalah  peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam dan / atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan  dampak psikologis”.


          Berdasarkan uraian dalam pasal 1 ayat 1 UUPB tersebut dapat disimpulkan bahwa “bencana adalah segala peristiwa yang mengakibatkan gangguan  terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat”, sedangkan bencana dapat dikategorikan kedalam tiga bentuk berdasarkan penyebabnya, yaitu :
1.    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topa dan tanah longsor. (UUPB Pasal 1 ayat 2)
2.    Bencana akibat faktor non alam, adalah bencana yang diakibatkan  oleh peristiwa atau rangkaian atau peristiwa non alamyang antara lain karena gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemis, dan wabah penyakit  (UUPB pasal 1ayat 3)
3.    Bencana karena faktor manusia, adalah bencana sosial yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror (Pasal 1 ayat 4)
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=74SbQyJdt0k

    Dampak
          Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun, antara lain :
•    Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
•    Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
•    Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
•    Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
•    Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
•    Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
•    Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
•    Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
•    Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
•    Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
•    Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
•    Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
•    Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.

          Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo


F.    Upaya Penanggulangan Lumpur Lapindo
          Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, maka akan dibuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.
          Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek. Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.

    Skenario penghentian semburan lumpur
          Hak yang mengatakan luapan lumpur ini bisa dihentikan, dengan beberapa skenario dibawah ini, namun asumsi luapan bisa dihentikan sampai tahun 2009 tidak berhasil sama sekali, yang mengartikan luapan ini adalah fenomena alam.
          Skenario pertama, menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidrolik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.
          Skenario kedua, dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking. Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.
          Skenario ketiga, pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.
Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1. Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah. Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.
          Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur. Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu. Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar. Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.

    Antisipasi kegagalan menghentikan semburan lumpur
          Jika skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak akan mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panas yang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur adalah kesalahan manusia, seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomena alam, maka skenario yang wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup dengan lumpur.
          Pilihan pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.
          Pilihan kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan kata lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau akan memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhan lumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu besar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dan kegiatan pengerukan dasar sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.
          Para pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses reklamasi pantai secara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, merupakan hal yang selaras dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade terakhir.
          Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau diatasnya dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

G.    Cara Menghentikan Lumpur Lapindo Menurut Ir. Djaja Laksana
          Menurut seorang ahli, Ir. Djaja Laksana mengatakan bahwa semburan lumpur Lapindo dapat dihentikan dengan menggunakan teori mekanika fluida yang dikenal dengan teori Bernoulli. Teori ini telah diuji coba dan telah berhasil menghentikan sebuah semburan di desa Mindi. Semburan lumpur yang terjadi di Porong, Sidoarjo, berasal dari dalam perut bumi. Lumpur naik kepermukaan bumi dengan suatu tekanan. Hal ini dapat diibaratkan seperti suatu pompa yang ada didalam perut bumi, yang memompa lumpur kepermukaan bumi. Sebuah pompa pasti mempunyai “total head”, yaitu ketinggian maksimum yang bisa dicapai oleh fluida dari pompa tersebut. Semakin mendekati total head, fluida akan mengalir makin lambat, hingga akhirnya berhenti pada saat mencapai total head. Karena pada posisi total head, terjadi kesetimbangan tekanan antara tekanan atas dan tekanan bawah.
Sumber : http://www.djajalaksana.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar